Hindari Opini tentang Konspirasi di Kasus Akil
jpnn.com - PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, wanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menyebar asumsi bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus suap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Pasalnya, Akil jelas tertangkap basah menerima suap.
"Tidak perlu dibangun asumsi baru yang dikaitkan dengan upaya pelemahan MK. Ini jelas korupsi. Ada pemberi dan penerima suap dan itu ditangkap melalui sebuah operasi oleh KPK," kata Marzuki kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Desa Dadakan, Padeglang Banten, Minggu (6/10).
Menurut Marzuki, berbagai opini tentang pemelamah MK yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan asas kecurigaan dan teori konspirasi, hanya akan membuat masyarakat semakin bingung. Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) itu justru opini yang simpang siur akan membuat rakyat semakin bingung.
"Fakta hukumnya memang sudah terjadi tindak pidana korupsi dan rakyat kecewa bercampur marah. Titik, itu sajalah wilayahnya. Jangan melebar ke mana-mana lagi," tegasnya.
Marzuki juga mengatakan, tidak mungkin KPK gegabah dalam menindak pelaku korupsi. Sebab, KPK selalu bergerak dengan bukti-bukti yang akan terungkap di pengadilan.
"Kita sebaiknya dorong KPK untuk cepat menuntaskan penyidikan dan segera dibawa ke penuntutan," ucapnya. (fas/jpnn)
PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, wanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menyebar asumsi bahwa penangkapan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis