Hindari Opini tentang Konspirasi di Kasus Akil

jpnn.com - PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, wanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menyebar asumsi bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus suap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Pasalnya, Akil jelas tertangkap basah menerima suap.
"Tidak perlu dibangun asumsi baru yang dikaitkan dengan upaya pelemahan MK. Ini jelas korupsi. Ada pemberi dan penerima suap dan itu ditangkap melalui sebuah operasi oleh KPK," kata Marzuki kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Desa Dadakan, Padeglang Banten, Minggu (6/10).
Menurut Marzuki, berbagai opini tentang pemelamah MK yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan asas kecurigaan dan teori konspirasi, hanya akan membuat masyarakat semakin bingung. Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) itu justru opini yang simpang siur akan membuat rakyat semakin bingung.
"Fakta hukumnya memang sudah terjadi tindak pidana korupsi dan rakyat kecewa bercampur marah. Titik, itu sajalah wilayahnya. Jangan melebar ke mana-mana lagi," tegasnya.
Marzuki juga mengatakan, tidak mungkin KPK gegabah dalam menindak pelaku korupsi. Sebab, KPK selalu bergerak dengan bukti-bukti yang akan terungkap di pengadilan.
"Kita sebaiknya dorong KPK untuk cepat menuntaskan penyidikan dan segera dibawa ke penuntutan," ucapnya. (fas/jpnn)
PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, wanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menyebar asumsi bahwa penangkapan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG