Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 21:01 WIB

Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak menjadikan ormas bermasalah sebagai inspirasi perumusan UU Keormasan. Termasuk pula agar ormas bermasalah tidak menjadi sumber dalam perumusan sanksi hukum. Meski demikian Slamet tak memungkiri adanya ormas bermasalah. "Tapi kalau kita telusuri masalah itu (ormas bermasalah) sesungguhnya hanya akibat dari tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku," ujar Slamet.
"Undang-undang yang baik itu hendaknya bersifat mengatur dan mengarahkan ke mana Ormas itu melangkah. Dan yang lebih substantif lagi, jangan sampai bertentangan dengan Pancasila," kata Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Sabtu (16/6).
Menurutnya, jika RUU Keormasan itu terinspirasi oleh Ormas bermasalah maka aturan yang dirumuskan justru akan mengganggu ormas lain yang sudah sesuai aturan. Bahkan menurut Slamet, sebenarnya UU Keormasan belum terlalu diperlukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata