Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
Rabu, 12 Juni 2013 – 23:23 WIB

Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa jangan sampai ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara apapun. Apalagi, saat ini tindak pidana korupsi masih marak terjadi. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menilai revisi Rancangan Undang-Undang KUHAP bisa melemahkan fungsi KPK. Sebab dalam Pasal 1 butir 1 draft RUU KUHAP, fungsi penyelidikan KPK dihilangkan.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, jika ada upaya untuk melemahkan KPK pasti akan ditentang oleh publik. "Saya salah satu pimpinan ( di DPR, red) juga tidak setuju," ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
Pramono menyatakan, komisi yang kini dipimpin Abraham Samad tersebut KPK tetap harus kuat dan gigih dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa jangan sampai ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara apapun.
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI