Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
Rabu, 12 Juni 2013 – 23:23 WIB

Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
"Konsep penyelidikan dan penyidikan digabungkan menjadi satu. Tidak ada lagi penyidikan dan penyelidikan terpisah. Dengan konsep jadi satu, maka tidak ada lagi fungsi penyelidik. Yang ada hanya penyidik," kata Chandra.
Menurut Chandra, penyelidik juga memiliki peranan penting di KPK sebab mereka mencari dua alat bukti untuk meningkatkan status suatu perkara ke proses penyidikan. Dengan menghapus fungsi penyelidik, lanjutnya, maka bidang penindakan di KPK akan tak berfungsi karena tidak ada penyelidikan.
"Penyidikan perlu dua alat bukti di lidik. Kalau lidik tidak ada, maka tidak ada lagi penindakan. Dengan konsep begini, maka bagian penindakan KPK selesai," kata dia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa jangan sampai ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara apapun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah