Hindari Pemekaran Daerah di Hutan Lindung
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:06 WIB
JAKARTA -- Masalah pemekaran daerah menjadi topik utama yang dibahas di rapat kerja antara Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangon Situmorang di gedung DPD, Senayan, Jakarta, kemarin (8/12).
Sodjuangon menjelaskan, pemerintah menghendaki jeda pemekaran alias moratorium. Agar pembentukan daerah otonom baru ke depan lebih matang, pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu 205 daerah hasil pemekaran sepang 1999-2009.
Baca Juga:
Evaluasi ditargetkan kelar Maret 2010. Selain itu, Depdagri akan menyusun grand strategy pemekaran yang akan diselesaikan pertengahan 2010. Evaluasi dan penyusunan grand strategy ini nantinya akan menjadi masukan revisi UU No.32 Tahun 2004.
Hal lain yang akan menjadi pertimbangan penting pemekaran daerah di masa depan, lanjut Sodjuangon, akan diperhatikan aspek geografisnya. Yang akan ditekankan, mayoritas cakupan wilayah calon daerah baru jangan terdiri dari hutan lindung.
JAKARTA -- Masalah pemekaran daerah menjadi topik utama yang dibahas di rapat kerja antara Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Direktur
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?