Hindari Pencurian Data Pribadi, Pakar Sarankan Pakai Fitur Ini
jpnn.com, JAKARTA - Era digital saat ini mudah mendapatkan data pribadi seseorang, seperti alamat rumah, nomor identitas kependudukan, atau nomor telepon.
Karena itu, data tersebut harus dijaga kerahasiaannya agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk tindak kejahatan.
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kalimantan Timur Almasari Aksenta mengatakan pencurian data pribadi terkadang dilakukan melalui akun-akun media sosial.
Dia menyarankan agar warganet bisa memanfaatkan fitur keamanan yang disediakan oleh masing-masing platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
"Fitur pertemanan bisa menjadi filter untuk membatasi orang-orang yang tidak dikenal untuk menjalin hubungan," kata Almasari dalam siaran persnya, Senin (11/7).
Dia menambahkan warganet juga bisa melakukan pengaturan penandaan unggahan, pelaporan pelanggaran privasi, dan pemblokiran akun yang berbahaya di Facebook.
Dia menyebut aplikasi percakapan Whatsapp juga memiliki pengaturan keamanan dan privasi, antara lain mengizinkan kontak tertentu, menyembunyikan status orang lain, dan memblokir atau melaporkan kontak yang berbahaya.
Selain itu, lanjut dia, Instagram juga memiliki beragam pengaturan yang bisa dimanfaatkan.
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Almasari Aksenta menyarankan agar warganet bisa memanfaatkan fitur keamanan yang disediakan oleh platfom ini.
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- WhatsApp Merilis Fitur List, Berbeda dari Filter Chat
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Mudahkan Pengguna, WhatsApp Tingkatkan Fitur untuk Tambah dan Kelola Kontak
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online