Hindari Pendegradasian KPU dengan Hitung Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta polemik tentang hitung cepat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dihentikan. Menurutnya, sebaiknya semua pihak kembali mengacu pada penghitungan konstitusional yang akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang.
Hal itu disampaikan Khatibul guna menanggapi fenomena lembaga survei penyedia hitung cepat (quick count) yang sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. "Terkait keberadaan hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dalam Pilpres 2014 ini, dalam kenyataannya telah meresahkan masyarakat. Hasil hitung cepat keluar dari khittah-nya yang justru menjadi alat propaganda," katanya, Rabu (16/7).
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, hitung cepat yang sejatinya bagian dari produk akademik telah berubah menjadi instrumen politik. Bahkan pada titik tertentu, hitung cepat justru menjadi alat untuk mendelegitimasi peran dan keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilindungi konstitusi.
Belajar dari masalah yang timbul, lanjutnya, ke depan perlu dipikirkan bersama tentang pengaturan keberadaan lembaga survei. Misalnya pengaturan soal pendanaan, posisi lembaga survei sebagai konsultan politik, serta pengaturan lembaga etik yang independen.
"Usai proses tahapan pilpres, kami mengusulkan untuk duduk bersama seluruh stakeholder pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP, akademisi serta lembaga survei khusus membahas ihwal lembaga survei yang dalam titik tertentu turut memberi dampak negatif di tengah masyarakat," harapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta polemik tentang hitung cepat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dihentikan. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024