Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN
Minggu, 28 Agustus 2011 – 01:18 WIB

Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pendanaan parpol bisa transparan dan cara perolehannya semakin jelas.
"Sejak tahun lalu saya setuju, sebab daripada mendapatkan dana APBN secara ilegal, lebih bagus secara legal," Siti Zuhro, Sabtu (27/8), di Jakarta.
Baca Juga:
Jika dilegalkan, menurut dia, kemungkinan akan kecil terjadinya pemanfaatan APBN secara ilegal untuk membiayai parpol. "Itu akan relatif kecil," kata dia.
Siti menilai, alokasi dana partai di APBN itu logis, mengingat logika yang dibangun dilandasi argumentasi bahwa partai politik adalah alat pemersatu bangsa dan wadah kader birokrasi untuk menduduki instansi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. "Karena sebagai alat pemersatu, ya didanai," katanya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?