Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN
Minggu, 28 Agustus 2011 – 01:18 WIB

Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pendanaan parpol bisa transparan dan cara perolehannya semakin jelas.
"Sejak tahun lalu saya setuju, sebab daripada mendapatkan dana APBN secara ilegal, lebih bagus secara legal," Siti Zuhro, Sabtu (27/8), di Jakarta.
Baca Juga:
Jika dilegalkan, menurut dia, kemungkinan akan kecil terjadinya pemanfaatan APBN secara ilegal untuk membiayai parpol. "Itu akan relatif kecil," kata dia.
Siti menilai, alokasi dana partai di APBN itu logis, mengingat logika yang dibangun dilandasi argumentasi bahwa partai politik adalah alat pemersatu bangsa dan wadah kader birokrasi untuk menduduki instansi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. "Karena sebagai alat pemersatu, ya didanai," katanya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo