Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN
Minggu, 28 Agustus 2011 – 01:18 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pendanaan parpol bisa transparan dan cara perolehannya semakin jelas.
"Sejak tahun lalu saya setuju, sebab daripada mendapatkan dana APBN secara ilegal, lebih bagus secara legal," Siti Zuhro, Sabtu (27/8), di Jakarta.
Baca Juga:
Jika dilegalkan, menurut dia, kemungkinan akan kecil terjadinya pemanfaatan APBN secara ilegal untuk membiayai parpol. "Itu akan relatif kecil," kata dia.
Siti menilai, alokasi dana partai di APBN itu logis, mengingat logika yang dibangun dilandasi argumentasi bahwa partai politik adalah alat pemersatu bangsa dan wadah kader birokrasi untuk menduduki instansi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. "Karena sebagai alat pemersatu, ya didanai," katanya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro setuju apabila partai politik (parpol) dibiayai dari Anggaran
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru