Hindari Perumahan di Lahan Produktif
Jumat, 03 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Yasti Suprejo Mokoagow mengkritisi banyaknya lahan produktif yang dijadikan lahan perumahan oleh pengembang. Parahnya, pemerintah daerah pun mengizinkan para pengembang untuk menggunakan lahan produktif.
"Saya prihatin sekali dengan semakin berkurangnya lahan produktif lantaran perubahan alih fungsi lahan. Ditanya ke pengembang mereka telah mengantongi izin pemerintah," ujarnya pada JPNN, Jumat (3/12).
Baca Juga:
Dia mencontohkan lahan produktif di Jawa Barat yang jumlahnya kian sedikit. Kalau sebelumnya banyak kawasan persawahan maupun perkebunan, kini banyak yang beralih menjadi lokasi perumahan. Akibatnya, para petani tidak punya lahan mata pencaharian lagi. "Mungkin mereka pindah profesi sebagai tukang saat pembangunan perumahan, tapi kan proyek sifatnya sementara," tandasnya.
Untuk mencegah alih fungsi lahan itu, Yasti menyatakan perlunya pengaturan tata ruang dan wilayah. Pemda harus mempunyai RTRW agar jelas penataan ruangnya termauk lokasi untuk perumahan, bisnis, kawasan lindung, lahan produktif, atau peruntukan lainnya.
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Yasti Suprejo Mokoagow mengkritisi banyaknya lahan produktif yang dijadikan lahan perumahan oleh pengembang. Parahnya,
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global