Hindari Perumahan di Lahan Produktif
Jumat, 03 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Yasti Suprejo Mokoagow mengkritisi banyaknya lahan produktif yang dijadikan lahan perumahan oleh pengembang. Parahnya, pemerintah daerah pun mengizinkan para pengembang untuk menggunakan lahan produktif.
"Saya prihatin sekali dengan semakin berkurangnya lahan produktif lantaran perubahan alih fungsi lahan. Ditanya ke pengembang mereka telah mengantongi izin pemerintah," ujarnya pada JPNN, Jumat (3/12).
Baca Juga:
Dia mencontohkan lahan produktif di Jawa Barat yang jumlahnya kian sedikit. Kalau sebelumnya banyak kawasan persawahan maupun perkebunan, kini banyak yang beralih menjadi lokasi perumahan. Akibatnya, para petani tidak punya lahan mata pencaharian lagi. "Mungkin mereka pindah profesi sebagai tukang saat pembangunan perumahan, tapi kan proyek sifatnya sementara," tandasnya.
Untuk mencegah alih fungsi lahan itu, Yasti menyatakan perlunya pengaturan tata ruang dan wilayah. Pemda harus mempunyai RTRW agar jelas penataan ruangnya termauk lokasi untuk perumahan, bisnis, kawasan lindung, lahan produktif, atau peruntukan lainnya.
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Yasti Suprejo Mokoagow mengkritisi banyaknya lahan produktif yang dijadikan lahan perumahan oleh pengembang. Parahnya,
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali