Hindari PHK Massal, Edwar Samsi Minta Tenaga Honorer Diusulkan menjadi PPPK
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta tenaga honorer di wilayah Bengkulu diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Edwar Samsi, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Untuk menghindari PHK massal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis (27/4).
Edwar menekankan supaya rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah (pemda).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait opsi penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri berharap penghapusan tenaga honorer tidak membuat terjadi PHK massal. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer.
"Nantinya jika ada penghapusan tenaga honorer disertai pengangkatan dan anggaran yang digunakan berasal dari pusat," terang dia.
Seperti diketahui, penghapusan tenaga honorer ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Edwar Samsi mengatakan untuk menghindari PHK massal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK.
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara