Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
DPR Tunggu Data Resmi Ditjen Pajak
Selasa, 09 Februari 2010 – 18:11 WIB
Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua Panja Pajak DPR, Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa DPR tidak akan menyampuri kasus yang ditangani Ditjen Pajak. Melchias juga menegaskan, fokus kerja Panja Pajak di DPR lebih pada persoalan teknis dan tidak terkait persoalan hukum. “Kalau ke ranah hukum, tentunya menjadi kewenangan penegak hukum. Kalau ada penunggak pajak yang masih terkait masalah, tentunya akan kita persoalan, kenapa masalahnya tidak tuntas. Prinsipnya, kita akan menanyakan berbagai persoalan, sehingga panja bisa mendapatkan masukan yang jelas tentang status para penunggang pajak,” tukasnya.
Namun Melchias yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR itu mensinyalir politisasi kasus perpajakan. Menurut Melchias, pihaknya meminta daftar nama penunggak pajak di atas Rp 10 miliar. “Ini sangat penting jangan sampai persoalan pajak menjadi alat kepentingan politik sesaat demi mencari muka kepada pimpinan, namun bisa merusak tatanan kelembagaan serta etika sebagai pejabat publik,” ujar Melchias di gedung DPR RI, Selasa (9/2).
Menurutnya, nama-nama penunggak pajak yang akan diserahkan Dirjen Pajak itu akan memperjelas status dan keberadaan para penunggak pajak. "Yang jelas, bila ada penunggak pajak yang sudah masuk ke ranah hukum, maka hal itu menjadi kewenangan aparat,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua
BERITA TERKAIT
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni