Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
DPR Tunggu Data Resmi Ditjen Pajak
Selasa, 09 Februari 2010 – 18:11 WIB
Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
Politisi Golkar itu mengakui, penerimaan sektor pajak dalam beberapa tahun terakhir semakin menurun, bahkan ada trend penurunan secara permanen dari 13,5% pada APBN TA 2007, 13,2% APBN TA 2008, 13,6% pada tahun 2009, dan 12,4% pada tahun 2010. Menurutnya, penurunan penerimaan pajak ini perlu mendapat perhatian serius dalam upaya meningkatkan kemandirian bangsa.
Menurut Melchias, salah satu penyebab dari penurunan penerimaan negara dari sektor pajak adalah banyaknya tunggakan dari wajib pajak terutama dari perusahaan baik yang dimiliki negara maupun swasta asing dan domestik. Saat ini, tunggakan 100 wajib pajak terbesar saja mencapai angka sebesar Rp 17,5 triliun dan kalau dibiarkan akan menyebabkan kerugian negara yang lebih besar. “Karena itu, panja mendesak agar Dirjen Pajak segera menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen penyelesaian masalah,” ujarnya.(afz/ara/jpnn)
JAKARTA - Panita Kerja (Panja) Pajak DPR menunggu surat jawaban dari Ditjen Pajak perihal klarifikasi data terkait daftar para penunggak pajak. Ketua
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah