Hindari Preman, Transaksi Lenggang Jakarta Gunakan E-Money

Hindari Preman, Transaksi Lenggang Jakarta Gunakan E-Money
Hindari Preman, Transaksi Lenggang Jakarta Gunakan E-Money

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin, penerapan uang elektronik atau e-money untuk bertransaksi di area Lenggang Jakarta akan efektif dan bermanfaat bagi pedagang.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, pola pembayaran seperti itu sudah dilakukan di tempat lain. Salah satunya di mall. "Ini kan buat kebaikan pedagang. Supaya saya bisa mengetahui kamu masuk‎ duitnya berapa," kata Ahok di IRTI Monas, Jakarta, Rabu (20/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pihaknya bisa mengetahui pola transaksi pedagang dengan melihat rekap dari bank. Ahok menambahkan, pedagang pun bisa mendapatkan bantuan kredit.

"Selama ini kan pedagang-pedagang itu dapat modal dari rentenir, pinjemin tiap hari bayar bunganya bisa 50, 60 persen sebulan. Gila itu, dipotong-potong. Nah, sekarang enggak perlu," ucap Ahok.

Suami Veronica Tan itu menyatakan, transaksi menggunakan uang kas bisa memberikan bahaya kepada pedagang.‎ "Selama ini PKL (pedagang kaki lima) pakai cash, duitnya bisa ditodong orang, mau pulang dimintai preman, eh mana jatah preman? Ini enggak ada uang kontan. Nah, kalau orang mau kasih tip, urusan yang lain ya," ungkap Ahok.

Ahok menuturkan, keputusan mewajibkan transaksi Lenggang Jakarta menggunakan e-money bukanlah tindakan jahat kepada pedagang. "Kalau mau jahat, saya usir saja. Kan ini untuk kebaikan mereka juga," tegas Ahok.

Seperti diketahui, Lenggang Jakarta adalah area relokasi PKL di kawasan Monas. ‎Sebanyak 329 pedagang akan berjualan saat Lenggang Jakarta resmi dioperasikan pada bulan Juni.‎ Untuk melakukan transaksi, pengunjung hanya bisa menggunakan uang elektronik atau e-money.‎ (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin, penerapan uang elektronik atau e-money untuk bertransaksi di area Lenggang Jakarta akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News