Hindari PT Sebagai Ajang Akal-akalan Parpol

Hindari PT Sebagai Ajang Akal-akalan Parpol
Hindari PT Sebagai Ajang Akal-akalan Parpol
Namun, Shambazy mengkritik wacana PT hanyalah akal-akalan politisi jelang 2010. Ada kecemasan di kalangan parpol terkait hasil pilpres 2009 yang hasilnya gelap. Kemenangan Demokrat sulit dipahami sehingga tidak ada patokan mengukur pilpres 2014. "PT 5% bertentangan dengan konstitusi karena tidak ada disebutkan. Isu ini mencederai konstitusi kita," ujar Sambazy.Bima Arya tidak menampik adanya akal-akalan. Bicara UU Politik, menurutnya, parpol akan merujuk sesuai dengan kepentingannya.  Namun, dia mengusulkan harus ada grand design untuk menentukan sistem politik Indonesia.

Dia menjelaskan ada fenomena lima partai besar selalu menurun setiap pemilu dilaksanakan. Ini akibat adanya kekecewaan dan harapan serta  reward and punishment. "Nasdem misalnya. Kalo dipatok maka harapan Nasdem akan hangus. Jangan terjebak PT. Harus jelas alasannya berapa anggota yang ideal untuk perform di parlemen. Kalau cuma 10 kursi tidak akan bisa optimal," ujar Bima.

Namun Saan berpandangan berbeda. Menurutnya wacana PT ini bukan akal-akalan tapi upaya membangun sistem politik. " Ini harus dibahas sekarang tidak menjelang pemilu. Kepentingan PD dengan hasil pemilu dari 7% menjadi 21% berapapun angka PT kita gak masalah dengan trend yang terus meningkat dalam pemilu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.

Namun, Saan mengingatkan  penyederhanaan parpol tidak boleh bertentangan dengan prinsip demokrasi.  Harus ada pertimbangan apalagi tidak ada kekuatan dominan di parlemen jadi perlu bernegosiasi untuk mengambil keputusan. Penyederhanaan parpol melalui PT tidak satu-satunya cara. Mengenai jumlah persentase PT menurut Saan sebaiknya  merujuk alat kelengkapan di parlemen dan dengan angka 5% sudah bekerja maksimal di DPR.(aj/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan agar penetapan Parliamentary


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News