Hindari Pungli, Disdukcapil Buat Terobosan Terkait Pengurusan KTP
Pihaknya juga memastikan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Jangan gunakan jasa perantara karena kita sudah permudah persyaratannya langsung saja mengurus sendiri," katanya.
Yudi mengaku, untuk mempermudah pelayanan dan menampung keluhan masyarakat pihaknya membuka kotak pengaduan.
Bagi masyarakat yang merasa dipersulit atau membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi melalui SMS.
Telepon pengaduan ini, kata Yudi, langsung dipegang dirinya dan dijawab secara langsung oleh dirinya.
"Setiap hari itu ada sekitar 60 SMS yang masuk dengan berbagai keluhan dan semuanya saya jawab sendiri. Kalau kurang data saya hubungi staf saya kemudian baru saya jawab," katanya.
Yudi menjamin, di lingkungan Disdukcapil tidak ada praktek pungli terhadap masyarakat yang mengurus dokumen.
KARAWANG-Untuk mempercepat layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik