Hindari Pungli, Tunjangan Profesi Guru Masuk dalam Gaji

Hindari Pungli, Tunjangan Profesi Guru Masuk dalam Gaji
Hindari Pungli, Tunjangan Profesi Guru Masuk dalam Gaji
JAKARTA - Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas berjanji merealisasikan kebijakan mantan Mendiknas Bambang Sudibyo, soal perbaikan sistem pencairan tunjangan profesi guru. "Tahun depan, pembayaran tunjangan akan masuk dalam komponen gaji guru. Tidak lagi dipisah seperti selama ini. Harapan kita, jangan sampai para guru ini menjadi korban pungutan liar oleh oknum dinas," kata Dirjen PMPTK Dr Baedhowi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Rabu (11/11).

Baedhowi pun menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran tunjangan profesi hingga tahun 2009 sendiri yang dibayarkan oleh pemerintah, mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Pembayaran tunjangan profesi guru ini semula menggunakan dana dekonsentrasi, namun tahun depan rencananya akan dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). "Dana itu jadi satu dengan anggaran gaji guru pada tahun 2010," kata Baedhowi.

Dari data yang dibeberkan Mendiknas Mohammad Nuh dalam RDP dengan Komisi X itu sendiri, tercatat ada 600 ribu guru yang akan menerima tunjangan profesi. Termasuk di antaranya sebanyak 318 ribu guru kuota 2006-2009 yang selama ini belum mendapat tunjangan itu lantaran terkendala masalah administrasi.

"Dari kuota 600 ribu guru yang anggarannya sudah disediakan pemerintah, tersisa lima ribu guru yang belum mendapat SK pencairan tunjangan profesi karena masalah administrasi," imbuh Baedhowi pula. (rie/JPNN)

JAKARTA - Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas berjanji merealisasikan kebijakan mantan Mendiknas Bambang Sudibyo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News