Hindari Pungutan, Siswa Baru Boleh Tak Seragam
Sabtu, 11 Juni 2011 – 16:10 WIB
Begitupun dengan bangunan gedung, baik berupa kelas maupun tempat ibadah. Sekda menegaskan, pembangunan fisik di sekolah tidak boleh dilakukan dengan cara pemaksaan terhadap orang tua siswa untuk mengeluarkan dana. "Yang boleh hanya sumbangan. Tapi itupun baru boleh diterima oleh sekolah setelah tiga bulan siswa baru masuk belajar," terangnya.
Baca Juga:
Cara yang diterapkan ini mendapat sambutan positif anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati. Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan dukungan terhadap langkah yang ditempuh Pemerintah. "Kami sangat setuju. Sebab, mewajibkan siswa untuk memakai seragam pada saat awal masuk sekolah sangat memberatkan orang tua siswa," kata Erna.
Selain itu, mewajibkan siswa seperti itu juga memberikan peluang terjadinya pungutan di sekolah. Sebab, bukan rahasia umum lagi kalau pada tahun-tahun sebelumnya, banyak kejadian pungutan di sekolah yang terjadi dengan alasan pembelian seragam. "Saya berterima kasih, jika hal itu benar-benar diterapkan," tuturnya.
Sementara untuk memastikan tidak adanya pungutan pada penerimaan siswa baru tahun ini, Nyayu berencana mengajak anggota Komisi II DPRD Kota Mataram untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah.(oni)
MATARAM- Untuk menghindari pungutan pada penerimaan siswa bar kali ini, berbagai cara dilakukan Pemkot Mataram. Salah satunya dengan menerbitkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh