Hindari Regulator Merek Starcam dan Destrex, Polda Jatim: Apabila Menemukan Lapor
Selasa, 06 April 2021 – 03:45 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus regulator tak berlabel SNI bermerk Starcam dan Destrex di Mapolda Jatim, Senin (5/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan regulator yang disita sudah di uji coba dan sangat berbahaya karena tidak memenuhi unsur produk regulator tekanan rendah. Selain itu tak berlabel SNI.
Gatot menambahkan, tersangka saat ini berada di Jakarta. Polisi tidak melakukan penahahan karena masalah usia.
Namun, tersangka yang merupakan Pimpinan dari PT Cipta Orion Metal itu tetap dilakukan pemantauan. "Karena diatas 70 tahun usianya," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa regulator bermerek Starcam dan Destrex berbahaya bagi masyarakat.
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang