Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang

Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang
Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang

jpnn.com - JAKARTA - Selagi masih ada waktu, DPRD Karo diingatkan untuk merancang tatib pemilihan wakil bupati Karo sejak sekarang. Meski dalam forum informal, karena pilwabup belum jelas kapan akan dilakukan, persiapan penyusunan tatib dianggap sangat penting.

Pesan tersebut disampaikan Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Menurut aktivis asal Mandiling Natal (Madina) yang lama berkiprah di Jakarta itu, tatib menjadi sangat penting lantaran aturan teknis pemilihan wakil kepala daerah yang dilakukan DPRD tidak diatur secara detil diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda dan PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah.

Di aturan itu hanya disebutkan, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, maka kursi itu harus diisi.

Mekanisme pengisiannya, Kepala Daerah mengusulkan  dua orang calon Wakil Kepala Daerah untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan.

"Undang-undang dan PP tidak mengatur secara detil. Maka DPRD Karo harus menyusun tatib secara matang. Tatib itu yang nantinya menjadi acuan agar tidak terjadi keributan," ujar Ray kepada JPNN kemarin (17/3).

Ray mengatakan hal tersebut berdasar kasus pemilihan wakil walikota Surabaya, November 2013. Proses terpilihnya Wisnu Sakti Buana sebagai wawako Surabaya itu, bahkan sempat menjadi sorotan nasional karena walikota Surabaya Tri Rismaharini juga sempat menyampaikan protes dan menjadi isu politik yang hangat.

Hal-hal yang menjadi pemicu masalah pilwawali Surabaya itu antara lain Panlih merasa kewenangannya dilangkahi Bamus. Bahkan, yang memimpin rapat paripurna pemilihan bukan anggota Panlih, tapi Wakil Ketua DPRD Surabaya Wisnu Sakti Buana, yang akhirnya terpilih mengisi kursi Surabaya 2.

Model pemilihan yang langsung menetapkan Wisnu secara aklamasi juga diproses banyak pihak.  Sempat muncul juga dugaan terjadi pemalsuan tanda tangan anggota Panlih. Meski akhirnya Wisnu dilantik sebagai wakilnya Risma, namun pihak Kemendagri sempat memanggil anggota Panlih untuk dimintai klarifikasi.

JAKARTA - Selagi masih ada waktu, DPRD Karo diingatkan untuk merancang tatib pemilihan wakil bupati Karo sejak sekarang. Meski dalam forum informal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News