Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang

Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang
Hindari Ribut, Tatib Pilwabup Karo Harus Matang

Menurut Ray, kisruh seperti di Surabaya itu lantaran anggota DPRD setempat tidak membuat tatib yang jelas.

Dijelaskan Ray, UU dan PP tidak mengatur teknis pemilihan karena pembuat UU dan penyusun PP ingin memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk melakukan pemilihan.

Diingatkan juga agar saat pemilihan wabup Karo nantinya, para anggota DPRD Karo tidak terjebak meributkan hal-hal yang sifatnya administratif.

"Jika sudah ada yang terpilih satu nama dari dua nama yang diajukan partai pengusung, gak usah ribut-ribut soal sepele yang sifatnya administratif, misal kok ada yang belum tanda tangan, kok tanda tangannya menyusul, dan lain-lain. Itu tidak penting. Yang penting yang terpilih sosok yang bagus dan terpilih dengan prinsip one man one vote di DPRD," ujar Ray.

Seperti diketahui, proses pelengseran Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti saat ini belum tuntas, yakni masih harus menunggu keluarkan Kepres pengesahan pelengseran Kena Ukur.

Nantinya tatkala Wabup Terkelin Brahmana naik menjadi bupati definitif menggantikan Kena Ukur, maka kursi wabup harus diisi karena sisa masa tugas masih sekitar dua tahun. (sam/jpnn)


JAKARTA - Selagi masih ada waktu, DPRD Karo diingatkan untuk merancang tatib pemilihan wakil bupati Karo sejak sekarang. Meski dalam forum informal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News