Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
Senin, 04 April 2011 – 00:04 WIB

Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang pernah maju di Pilpres namun gagal terpilih. Hal itu untuk menghindari capres maupun pasangannya yang hanya figur-figur tertentu saja.
"Misalnya, kalau sudah dua kali mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan tidak menang, sebaiknya konstitusi tidak memberikan lagi kesempatan bagi mereka. Batasan itu sama halnya dengan presiden yang hanya boleh menjabat selama dua periode," kata Cecep Effendy, d Jakarta, Minggu (3/4).
Baca Juga:
Jika pembatasan itu tidak diatur dalam konstitusi, lanjut Cecep, ini sama artinya negara memaksa rakyatnya untuk memilih para kandidat yang itu-itu saja. "Idealnya, pembatasan itu memang tidak perlu dikonstitusikan kalau saja para kandidat capres dan cawapres yang telah dua kali gagal tidak ngotot mencalonkan dirinya kembali. Tapi di era sekarang, sulit itu terjadi. Karena itu, dibatasi saja melalui konstitusi," pinta Cecep.
Contoh yang relevan untuk ini dapat dilihat dari pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia. "Seseorang yang sudah habis masa studinya kan harus drop out. Kalau dibiarkan terus berstatus sebagai mahasiswa, berarti subsidi pendidikan yang diberikan negara akan lebih banyak dia peroleh dan ini pasti mengganggu hak-hak mahasiswa lainnya," ungkap Cecep.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor