Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
Senin, 04 April 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang pernah maju di Pilpres namun gagal terpilih. Hal itu untuk menghindari capres maupun pasangannya yang hanya figur-figur tertentu saja.
"Misalnya, kalau sudah dua kali mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan tidak menang, sebaiknya konstitusi tidak memberikan lagi kesempatan bagi mereka. Batasan itu sama halnya dengan presiden yang hanya boleh menjabat selama dua periode," kata Cecep Effendy, d Jakarta, Minggu (3/4).
Baca Juga:
Jika pembatasan itu tidak diatur dalam konstitusi, lanjut Cecep, ini sama artinya negara memaksa rakyatnya untuk memilih para kandidat yang itu-itu saja. "Idealnya, pembatasan itu memang tidak perlu dikonstitusikan kalau saja para kandidat capres dan cawapres yang telah dua kali gagal tidak ngotot mencalonkan dirinya kembali. Tapi di era sekarang, sulit itu terjadi. Karena itu, dibatasi saja melalui konstitusi," pinta Cecep.
Contoh yang relevan untuk ini dapat dilihat dari pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia. "Seseorang yang sudah habis masa studinya kan harus drop out. Kalau dibiarkan terus berstatus sebagai mahasiswa, berarti subsidi pendidikan yang diberikan negara akan lebih banyak dia peroleh dan ini pasti mengganggu hak-hak mahasiswa lainnya," ungkap Cecep.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang
BERITA TERKAIT
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri