Hindari Vandalisme Warga, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
Jumat, 07 Oktober 2016 – 13:31 WIB

Dimas Kanjeng (oranye). Foto: JPNN
Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim.
Pengelola padepokan juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
“Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” tambah Saleh.
Selain itu, ia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.
“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” ujar Saleh. (him/rom/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah akhirnya ditutup, Kamis (6/10) kemarin. Meski hanya bersifat sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak