Hindari Vandalisme Warga, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
Jumat, 07 Oktober 2016 – 13:31 WIB
Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim.
Pengelola padepokan juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
“Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” tambah Saleh.
Selain itu, ia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.
“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” ujar Saleh. (him/rom/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah akhirnya ditutup, Kamis (6/10) kemarin. Meski hanya bersifat sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal