Hingga 15 Juli, BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp 5,9 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.
Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada Kepala Desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini," kata Halim Iskandar saat diundang dalam Economic Update CNBC, Jumat (16/7).
Data terbaru, hingga 15 Juli total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp 5,9 triliun dengan total penerima di bulan Januari 5.145.675 KPM.
Kemudian di bulan Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.
Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
"Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp 29,442 triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sedang Tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp 3,775 triliun.
Kemendes terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan