Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta

Usulan Pemerintah dan Draf Revisi RUU Jogja

Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta
Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta
Menurut Gamawan, pemerintah juga akan mempertimbangkan usia produktif Sultan sebagai gubernur. Termasuk, calon pengganti Sultan ke depan. Dia mengingatkan, undang-undang soal Jogjakarta tak hanya berlaku lima sampai sepuluh tahun ke depan. Melainkan, hingga seterusnya. "Kalau nanti ada Sultan kesebelas atau keduabelas, apakah akan langsung menjadi gubernur? Ini juga kami pertimbangkan," ujarnya.

     

Usulan perpanjangan ini, kata Gamawan, masih belum bersifat final. Bisa saja ada perubahan dalam pembahasan dengan DPR. Pemerintah juga masih akan meminta pendapat dari masyarakat Jogja, termasuk DPRD setempat.

     

Gamawan mengatakan akan segera meminta surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas rancangan Undang-undang Daerah Istimewa Jogjakarta. Rancangan ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2004-2009 dan akan dibahas tahun depan. (zul/agm)
Berita Selanjutnya:
Pasangan Cabup Datangi MK

JAKARTA - Masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai gubernur DI Jogjakarta diusulkan diperpanjang selama lima tahun. Mendagri Gamawan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News