Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB

Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000 kaki masuk control zone ATC Changi Singapura. ATC Batam hanya mengontrol lalu lintas udara di bawah 3000 kaki baru Batam yang mengontrol.
Tak pelak saat kecelakaan pesawat Qantas terjadi kemarin (4/11), Elfi mengaku sama sekali tak mendapat informasi pemberitahuan kecelakaan dari pilot Qantas. Hal itu dikarenakan jaraknya ada di atas 3000 kaki di udara Batam.
Baca Juga:
Seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN), Kamis (4/11), Elfi menjelaskan, sesuai Annex 11 yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), satu negara dapat mendelegasikan ruang udaranya ke negara lain, namun hanya sebatas operasional tanpa mengganggu kedaulatan negara. "Alasan terbitnya regulasi itu karena wilayah Singapura lebih sempit dibanding negara Indonesia dalam hal ini Batam," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus serupa juga terjadi pada Christmas Island, salah satu negara bagian di Australia. ATC wilayah yang masuk Australia itu justru dikontrol oleh ATC Soekarno-Hatta di Jakarta, karena wilayahnya lebih dekat ke Indonesia.
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis