Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000 kaki masuk control zone ATC Changi Singapura. ATC Batam hanya mengontrol lalu lintas udara di bawah 3000 kaki baru Batam yang mengontrol.
Tak pelak saat kecelakaan pesawat Qantas terjadi kemarin (4/11), Elfi mengaku sama sekali tak mendapat informasi pemberitahuan kecelakaan dari pilot Qantas. Hal itu dikarenakan jaraknya ada di atas 3000 kaki di udara Batam.
Baca Juga:
Seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN), Kamis (4/11), Elfi menjelaskan, sesuai Annex 11 yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), satu negara dapat mendelegasikan ruang udaranya ke negara lain, namun hanya sebatas operasional tanpa mengganggu kedaulatan negara. "Alasan terbitnya regulasi itu karena wilayah Singapura lebih sempit dibanding negara Indonesia dalam hal ini Batam," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus serupa juga terjadi pada Christmas Island, salah satu negara bagian di Australia. ATC wilayah yang masuk Australia itu justru dikontrol oleh ATC Soekarno-Hatta di Jakarta, karena wilayahnya lebih dekat ke Indonesia.
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025