Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB
Meski begitu, ujar Elfi, tidak berarti control zone Batam terus selamanya dipegang kendalinya oleh Singapura. Sebab berdasarkan Undang-undang No.1/2009, di salah satu pasalnya menyebutkan control zone Batam oleh Singapura hanya berlaku selama 15 tahun sejak diterbitkannya Undang-undang tersebut.
"Jadi control zone udara kita (Batam) oleh Singapura baru berakhir tahun 2024. Dan kita harus rebut kembali," tukas Elfi.(cr3/jpnn)
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024