Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB

Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Meski begitu, ujar Elfi, tidak berarti control zone Batam terus selamanya dipegang kendalinya oleh Singapura. Sebab berdasarkan Undang-undang No.1/2009, di salah satu pasalnya menyebutkan control zone Batam oleh Singapura hanya berlaku selama 15 tahun sejak diterbitkannya Undang-undang tersebut.
"Jadi control zone udara kita (Batam) oleh Singapura baru berakhir tahun 2024. Dan kita harus rebut kembali," tukas Elfi.(cr3/jpnn)
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?