Hingga Magrib, Tak Ada Keramaian di Rumah Patrialis...
Kamis, 26 Januari 2017 – 19:41 WIB

Kediaman Patrialis Akbar, Kamis (26/1) malam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal ini. (mg4/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sebelas orang, yang antara lain adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum