Hingga Oktober 2019, Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp28,7 Triliun untuk APBN

Hingga Oktober 2019, Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp28,7 Triliun untuk APBN
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY telah berhasil mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara untuk pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp28,72 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai 98.28 persen dari target proporsional sebesar Rp29,2 triliun.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jateng DIY, M Hakim Satria menguraikan capaian penerimaan tersebut mulai dari bea masuk, bea keluar hingga cukai. Angka Rp28,72 triliun terdiri dari bea masuk sebesar Rp1,73 triliun, bea keluar sebesar Rp73,66 miliar, dan cukai sebesar Rp26,9 triliun.

Pencapaian bea masuk telah mencapai 81,21 persen dari toral target sebesar Rp2,13 triliun. Bea keluar mencapai 69,54 persesn dari total target sebesar Rp105,93 miliar. Sedangkan Cukai mencapai 70,5 persen dari total target sebesar Rp38,17 triliun.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto memberikan arahannya terkait optimalisasi penerimaan tersebut. “Melalui berbagai upaya dan koordinasi dengan perpajakan mengenai joint program, kami optimis dan akan memaksimalkan waktu yang tersisa dua bulan hingga akhir tahun ini untuk mencapai target penerimaan,” ujar Tri.

Namun demikian, terdapat kendala pencapaian yang dihadapi sampai dengan saat ini terkait penerimaan bea masuk, yaitu meningkatnya penggunaan importasi dari Cina yang menggunakan tarif preferensi dalam skema ACFTA, dimana pembebanan sebagian besar produknya adalah sebesar 0 persen.

Adapun untuk kontribusi dari sektor bea keluar saat ini terkendala dengan menurunnya volume ekspor produk veneer yang merupakan produk penyumbang penerimaan bea keluar terbesar. Sedangkan untuk cukai, terkendala dari masih belum optimalnya produksi PR Djarum sebagai penyumbang terbesar cukai rokok.(jpnn)

Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menyetor sebesar Rp28,72 triliun untuk APBN, hingga Oktober 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News