Hingga Petang Ini, Bupati Muratara Masih Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA – Hingga pukul 17.30, Selasa (28/10), Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub masih diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ayub yang dikabarkan datang kurang lebih pukul 9.00, itu masih digarap sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di Kabupaten Muratara.
Direktur Tipidkor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Selasa (28/10) sore membenarkan jika Ayub masih diperiksa. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan itu karena sang Bupati dianggap mengetahui kasus ini.
"Dia diduga mengetahui kasus ini. Tidak mungkin kita periksa seseorang tanpa ada kaitannya," kata Wiyagus kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini ada empat orang yang dijadikan tersangka. Yaitu Kepala Bagian Umum Pemkab Muratara, M Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).
Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada 14 September lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar.
Uang ini belakangan diketahui sebagai uang haram yang diminta Rifa'i kepada peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp 200 juta untuk peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3.
Rencananya uang tersebut akan dibawa ke Jakarta, untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS tersebut, melalui jalan darat. Untuk itulah Rifa'i akan dikawal oknum polisi tersebut.
Saat dikonfirmasi atas perintah siapa Rifai melakukan itu, Wiyagus mengaku masih mendalaminya. "Ini masih didalami," katanya.
Yang jelas, kata dia, sejauh ini semua masih dalam pemeriksaan. Pun demikian dengan tersangka baru, diakuinya sampai saat ini masih belum ada. "Kalau ada, nanti kita beri tahu," ujarnya.
JAKARTA – Hingga pukul 17.30, Selasa (28/10), Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub masih diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian