HIPMI Desak Pemerintah Revisi UU Pengadaan Tanah

HIPMI Desak Pemerintah Revisi UU Pengadaan Tanah
HIPMI Desak Pemerintah Revisi UU Pengadaan Tanah
Hidayat mengatakan, dalam revisi UU Pertanahan diharapkan ada rincian tentang jenis pembangunan dan manfaatnya yang langsung berhubungan dengan kepentingan publik. “Hasil rancangan pemerintah, dibutuhkan investasi sekitar Rp1.500 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” imbuhnya.(gus/jpnn)

 

JAKARTA – Investasi di Indonesia masih banyak yang terkendala pembebasan lahan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News