HIPMI Desak Regulasi Bisnis Taksi
jpnn.com - JAKARTA - Demonstrasi besar-besaran sopir taksi konvensional beberapa waktu lalu ditengarai karena lambannya pemerintah mengisi kevakuman regulasi untuk taksi berbasis aplikasi online.
Karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengharapkan pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk menengahi kisruh antar perusahaan taksi model bisnis lama versus taksi ride sharing dengan bisnis model baru.
“Kalau pemerintah kesulitan meregulasi taksi berbasis aplikasi online yang memanfaatkan celah hukum dan aturan, sebaiknya pemerintah melakukan deregulasi untuk pelaku usaha taksi konvensional, agar mereka dapat bersaing dalam kondisi yang setara dan tidak diberatkan aturan yang membuat mereka tidak kompetitif," tutur Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Pusat Muhammad Aaron Annar Sampetoding kemarin.
Dia melanjutkan, Hipmi sangat mendukung pertumbuhan usaha berbasis aplikasi. Pihaknya pun berharap pertumbuhan bisnis online tetap berkelanjutan dan berkembang.
“Karenanya bisnis itu harus memberikan nilai tambah terhadap Indonesia, tapi bukan pertumbuhan yang kebablasan dan tidak taat hukum dan aturan,” tegas Aaron. (dew)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional