HIPPI DKI: Pelaku Usaha Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan Ini

HIPPI DKI: Pelaku Usaha Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan Ini
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pelaku usaha sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan insentif kepada dunia usaha di Jakarta.

Menurut Sarman, insentif merupakan bukti Pemprov DKI yang kini dikomandani Gubernur Anies Baswedan, mengerti kondisi dan psikologi pengusaha.

Diakui, pengusaha sangat tertekan akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama hampir tiga bulan terakhir. Berbagai sektor usaha tutup, membuat cash flow pengusaha terkoreksi tajam.

“Kami berharap diberikan sejumlah stimulus dan relaksasi. Seperti keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pengelola mall, hotel, apartemen dan perkantoran," ujar Sarman di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, pengusaha juga berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan dispensasi atas pajak hotel, restoran, hiburan. Kemudian, pajak kenderaaan bermotor bagi transportasi online, pajak reklame, penghapusan denda pajak dan berbagai retribusi perizinan.

“Ini merupakan beban pengusaha di DKI Jakarta. Namun, yang mana yang akan di berikan dispensasi, semua tergantung kebijakan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Sarman mengakui dampak pandemi COVID-19 tidak hanya dirasakan pengusaha. Pemprov DKI juga mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Bahkan, penurunan sampai 53 persen akibat banyak sektor usaha yang tutup. Padahal, sektor tersebut menjadi salah satu sumber PAD DKI Jakarta.

Ketum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pelaku usaha sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan insentif kepada dunia usaha di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News