Hitung Cepat Pilkada Serentak 27 Juni 2018
jpnn.com, JAKARTA - Ada 12 lembaga survei bersatu membentuk asosiasi menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Namanya adalah Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI).
Yang didaulat sebagai ketua umum ALSHCI adalah Dr Eko Kuswanto. Ahmad Muhaimin sebagai sekretaris umum. Selanjutnya ada Dr Kun Budianto sebagai ketua dewan pengawas.
Keputusan ini berdasarkan hasil kongres pertama di Jakarta dengan 12 anggota lembaga survei yang kredibel dan sudah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Hasil dari kongres, kami sudah tindaklanjuti dengan menggelar Rakernas I di Jakarta, 15 Mei 2018. Salah satu yang dibahas, yakni persiapan pilkada serentak 27 Juni 2018,” terang Ketua Umum ALSHCI, Dr Eko Kuswanto, Senin (21/5) di Jakarta.
Pengurus Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI). Foto for JPNN.com
Khusus untuk 12 lembaga survei yang tergabung dalam ALSHCI, selain yang berkiprah sebagai lembaga survei nasional, juga mengakomodir sejumlah lembaga yang bermarkas di daerah.
Para anggota asosiasi ini, yakni Rakata Institute, IPO Institute, Kuadran, Institute for Sosial Studies, Presisi, Lingkar Publik Independen, Nusantara Institute. Indonesian Publik Opinion Institute, Lembaga Riset Indonesia, Lembaga Survei Lampung, Indonesia Local Victory serta Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Eko menambahkan, asosiasi ini muncul untuk mengakomodir partisipasi masyarakat demi mengawal proses demokrasi di Indonesia. Sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2017 bahwa bentuk partisipasi masyarakat baik perseorangan maupun lembaga harus bernaung dalam sebuah asosiasi.
Ada 12 lembaga survei bersatu membentuk Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) Pilkada Serentak 2018.
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas