Hitung Cepat Pilkada Serentak 27 Juni 2018
“Maka dengan ini ALSHCI membuka ruang seluas-luasnya untuk lembaga-lembaga survei bergabung ke dalam asosiasi,” katanya.
Agar perorangan atau lembaga tersebut memiliki syarat yang terpenuhi untuk menjadi sebuah lembaga survei atau jajak pendapat dan hitung cepat yang dapat terlibat pada Pilkada serentak tahun 2018 dan pemilihan umum tahun 2019.
Wakil Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Popon Lingga Geni mengatakan, ALSHCI terbentuk dikarenakan asosiasi atau perhimpunan lembaga survei yang ada sebelumnya tidak dapat menampung aspirasi banyak lembaga survei, karena adanya perbedaaan kepentingan politik.
“Bahkan asosiasi atau perhimpunan lembaga survei yang sudah ada, seringkali terjadi persoalan karena perbedaan kepentingan politik, dan cenderung terkotak-kotak pada kepentingan masing-masing,” tegas Popon. (jpnn)
Ada 12 lembaga survei bersatu membentuk Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas