Hitung Cepat SMRC-LSI, Jokowi-JK Menang
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang dalam Pemilihan Presiden 2014. Hal ini berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting dan Lembaga Survei Indonesia.
"Kami dari LSI dan SMRC menyatakan bahwa berdasarkan hasil quick count pasangan Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014 dengan 52,76 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh suara di kisaran 47,24 persen," kata Direktur Riset SMRC, Djayadi Hanan dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7).
SMRC dan LSI berani menyatakan pasangan Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014 didasarkan pada jumlah suara yang masuk dari 4.000 TPS yang menjadi sample perhitungan cepat mereka.
"Bahwa sampai dengan saat ini suara yang masuk sudah 85 persen lebih dari 4.000 TPS yang dijadikan sample untuk perhitungan cepat SMRC dan LSI," ujar Djayadi.
Menurut Djayadi, stabilitas suara sudah flat. Sehingga bisa disimpulkan bahwa suara yang masuk tidak akan terlalu banyak mengubah persentase dari perolehan suara dua pasangan calon.
Djayadi menjelaskan, tingkat toleransi kesalahan hitung cepat yang dilakukan SMRC dan LSI adalah 0,7 persen.
Apabila selisih kedua pasangan calon 1,6 atau 1,8 persen, tetap berada di luar margin error sehingga masih bisa diperkirakan siapa pemenang pertarungan Pilpres 2014.
"Selisih keduanya lebih dari lima persen hampir enam persen, ini dua kali rata-rata margin error," tandas Djayadi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang dalam Pemilihan Presiden 2014. Hal ini berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Saiful Mujani
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng