Hitung Kerugian Dampak Narkoba, BNN Gandeng BPS

Hitung Kerugian Dampak Narkoba, BNN Gandeng BPS
Hitung Kerugian Dampak Narkoba, BNN Gandeng BPS
"Semua jenis NPS itu belum diatur secara spesifik sehingga penggunaannya tidak dapat dikenakan sanksi hukum, padahal dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi zat tersebut jauh lebih berbahaya dari ekstasi, sabu, dan kokain," kata Yappi.

Ditambahkannya, sesuai dengan Inpres No12 tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN, ia mengingatkan bahwa BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Dalam mencegah, menekan dan memberantasan narkoba, BNN tidak dapat bekerja secara individu. Diperlukan kerjasama dan kepedulian semua pihak," pungkas Yappi. (ian/jpnn)


JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan bekerjasama dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News