Hitung Kerugian Dampak Narkoba, BNN Gandeng BPS
Kamis, 04 Juli 2013 – 19:08 WIB
"Semua jenis NPS itu belum diatur secara spesifik sehingga penggunaannya tidak dapat dikenakan sanksi hukum, padahal dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi zat tersebut jauh lebih berbahaya dari ekstasi, sabu, dan kokain," kata Yappi.
Ditambahkannya, sesuai dengan Inpres No12 tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN, ia mengingatkan bahwa BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Dalam mencegah, menekan dan memberantasan narkoba, BNN tidak dapat bekerja secara individu. Diperlukan kerjasama dan kepedulian semua pihak," pungkas Yappi. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan bekerjasama dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi