Hitung Pegawai sesuai Analisis Jabatan-Beban
Menpan-RB Perintahkan BKN Jemput Bola
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:40 WIB
Dalam hal ini, verifikator dari BKN yang saat ini hanya ada 12 orang, harus ditambah sehingga jumlahnya mencapai sekitar 200 orang. "Dengan demikian verifikator tidak lagi menunggu di Jakarta, tetapi secara simultan melakukan pendampingan penghitungan dan analisis jabatan serta analisis beban kerja," ujar Azwar .
Baca Juga:
Menteri menekankan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa. Tapi, harus ada langkah-langkah terobosan. Ditambahkan, kalau hanya menunggu, kemudian melakukan verifikasi di Jakarta, maka disangsikan perintah Peraturan Bersama Tiga Menteri tentang Moratorium CPNS itu bisa diwujudkan sesuai harapan.
Di sinilah perlunya terobosan agar kebijakan pemerintah tentang moratorium CPNS itu dapat benar-benar menjadi titik awal yang baik dalam penataan kepegawaian nasional. Selanjutnya, setelah diketahui daerah mana yang kelebihan pegawai, mana yang kekurangan, akan dengan cepat bisa dilakukan mutasi. Dalam pelaksanaannya, Tim verifikator ini juga harus menetapkan target, kapan selesainya. "Kalau perlu dihitung mundur, sehingga akan ketahuan," tandasnya.
Kendati demikian, Azwar Abubakar mengakui bahwa praktik di lapangan tentu akan menemui berbagai hambatan. Sebagai contoh, dia menunjuk kasus di beberapa daerah pemekaran, yang tidak mau menerima pegawai dari kabupaten induknya. "Daerah itu tetap melakukan rekrutmen pegawai sendiri, tidak mau menerima pegawai dari induknya," tambah Azwar.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad