Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan agar pelaksaan pemilu serentak 2019 berjalan sukses.
Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan presiden, legislatif pusat maupun daerah ini sangat kompleks.
Menurut dia, saat ini yang dibahas pansus bukan hanya persoalan parliamentary threshold, presidential threshold saja.
“Tetapi pemilu serentak yang secara teknis yang membuat saya gemetar karena ini baru pertama kali dilakukan," ujar Lukman saat diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Dia menambahkan, pemilu serentak nanti tidak seperti sekarang ini.
Sebab, perhitungan suara pada pilkada serentak yang sekarang dilakukan sekarang bisa selesai sekitar pukul 16.00.
Namun, pemilu serentak 2019 nanti ada lima kotak suara. Yakni, kotak suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta pilpres.
Karenanya dia menegaskan, proses perhitungannya bisa memakan waktu lama.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?