Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam
Rabu, 05 April 2017 – 19:37 WIB

Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com
"Tapi kami sudah katakan kami memotong perhitungan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan itu adalah dalam rangka mendorong agar KPU menggunakan e-rekapitulasi," kata Lukman lagi.
Menurutnya, dengan e-rekapituliasi maka formulir C1 dari TPS difoto oleh petugas dan dikirim ke kabupaten dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Dengan demikian, pada pukul 24.00 semua proses perhitungan sudah selesai. “Dan ketahuan siapa pemenangnya,” ungkap Lukman. (boy/jpnn)
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis