Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam
Rabu, 05 April 2017 – 19:37 WIB
"Tapi kami sudah katakan kami memotong perhitungan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan itu adalah dalam rangka mendorong agar KPU menggunakan e-rekapitulasi," kata Lukman lagi.
Menurutnya, dengan e-rekapituliasi maka formulir C1 dari TPS difoto oleh petugas dan dikirim ke kabupaten dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Dengan demikian, pada pukul 24.00 semua proses perhitungan sudah selesai. “Dan ketahuan siapa pemenangnya,” ungkap Lukman. (boy/jpnn)
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang