Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul

Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul
Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul
Sejatinya, sesuai aturan KPU 331, coblos tembus disahkan. Hanya, banyak KPPS yang tidak paham, sehingga tidak mengesahkan surat suara tersebut. Akhirnya, salah satu pasangan yang mempersoalkan masalah itu adalah Arif Afandi-Adies Kadir. Pasangan nomor urut tiga tersebut menuntut penghitungan ulang total. Namun, permintaan itu ditolak KPU. "Tentu saja tidak semua yang harus dihitung ulang. Hanya surat suara yang tidak sah dilihat, kemudian dibenarkan. Itu pun harus sesuai dengan rekomendasi panwas," ucap Ketua KPU Eko Sasmito.

Risma masih lebih memilih tak mengumbar komentar. "Dari hasil survei dan perolehan sementara ini, saya optimistis menang. Namun, saya tak berani melampaui kehendak Allah," kata mantan kepala bappeko tersebut.

Menariknya, Risma mengungkapkan bahwa dirinya tak mempunyai program 100 hari. "Sebab, program yang berkelanjutan itu tak sekadar mencari target 100 hari saja. Tapi, harus berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan tersebut. (ano/kit/c5/oni)

SURABAYA - Langkah Tri Rismaharini menjadi wali kota perempuan pertama di Surabaya tinggal selangkah lagi. Menurut hasil rekapitulasi surat suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News