Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul
Jumat, 04 Juni 2010 – 02:29 WIB
Sejatinya, sesuai aturan KPU 331, coblos tembus disahkan. Hanya, banyak KPPS yang tidak paham, sehingga tidak mengesahkan surat suara tersebut. Akhirnya, salah satu pasangan yang mempersoalkan masalah itu adalah Arif Afandi-Adies Kadir. Pasangan nomor urut tiga tersebut menuntut penghitungan ulang total. Namun, permintaan itu ditolak KPU. "Tentu saja tidak semua yang harus dihitung ulang. Hanya surat suara yang tidak sah dilihat, kemudian dibenarkan. Itu pun harus sesuai dengan rekomendasi panwas," ucap Ketua KPU Eko Sasmito.
Risma masih lebih memilih tak mengumbar komentar. "Dari hasil survei dan perolehan sementara ini, saya optimistis menang. Namun, saya tak berani melampaui kehendak Allah," kata mantan kepala bappeko tersebut.
Menariknya, Risma mengungkapkan bahwa dirinya tak mempunyai program 100 hari. "Sebab, program yang berkelanjutan itu tak sekadar mencari target 100 hari saja. Tapi, harus berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan tersebut. (ano/kit/c5/oni)
SURABAYA - Langkah Tri Rismaharini menjadi wali kota perempuan pertama di Surabaya tinggal selangkah lagi. Menurut hasil rekapitulasi surat suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG