Hitungan Kerugian Proyek Hambalang Masih Ngambang
Jumat, 23 Agustus 2013 – 18:58 WIB
"Kita tidak bisa menahan terlalu cepat karena kita terikat dengan batas penahanan," tegas Abraham.
Tetapi, ia menambahkan, dengan adanya pertemuan KPK-BPK dan karena ini sudah masuk dalam tahap finalisasi, maka bisa memperkirakan kapan selesainya melakukan perhitungan.
Abraham juga menambahkan, kemungkinan minggu depan sudah melakukan pemanggilan tersangka kasus hambalang. "Jadi berdoa saja. Minggu depan insyallah kita akan melakukan pemanggilan," katanya.
Dia memastikan tidak ada satu pun tersangka di KPK yang tak dijebloskan ke tahanan. Menurutnya, berdasarkan Standar Operasional Prosedur, seseorang yang ditetakan sebagai tersangka, maka penyelesaian akhirnya harus dilakukan penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kerugian negara yang ditemukan dalam audit investigatif tahap II pelaksanaan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati