Hitungan KPBB, Harga Premium Rp 5.044 per Liter

jpnn.com - JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal.
Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, bensin dengan nilai oktan 88 itu harusnya dijual dikisaran Rp 5.044 sampai Rp 6.700 per liter. Perbendaan muncul tergantung cara menghitungnya.
Dimulai dengan harga terkecil, KPBB membagi biaya produksi BBM menjadi lima bagian. Yakni, pembelian minyak mentah sebesar 83,4 persen, lantas ongkos pengolahan 6 persen, angkutan laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lain-lai sampai 1,8 persen.
Kemudian, dikalikan dengan nilai tukar rupiah saat ini yang menyentuh Rp 14 ribu. Berdasar hitungannya, muncul harga premium Rp 5.044 per liter.
Dia menegaskan, harga itu berlaku kalau seluruh pengolahan premium dilakukan dalam negeri. Sedangkan harga minyak dunia USD 59 per barel.
"Cara lain, menggunakan metode border price yang hasilnya Rp 6.731 per liter," jelasnya. Harga itu muncul dengan mempertimbankan indeks pasar, kondisi kurs Rupiah, dan kualitas premium yang dijual.
Atas dasar hitungan itu, dia menyebut aneh kalau Pertamina sampai defisit Rp 15 triliun. Padahal, mengambil untung sampai Rp 700 per liter. (Owi/ken/dim/dee)
JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi