Hive Five & BRI Dukung UMKM Naik Kelas
jpnn.com, JAKARTA - Hive Five berkolaborasi bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI untuk mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas.
Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Seminar Pasal Digital, di Sehati Hotel, Jakata, (1/2).
Founder dan CEO of Hive Five Sabar L Tobing mengatakan bahwa seminar itu digelar sebagai bentuk komitmen dan dukungan Hive Five terhadap UMKM di Indonesia.
Sabar menyebut saat ini Hive Five sudah membantu 25 ribu perusahaan atau 850 UMKM per bulan untuk melegalkan usahanya, baik berbentuk PT (perseroan terbatas) dan CV (commanditaire vennootschap).
"Hive Five juga mendukung UMKM dengan menjamin standar laporan keuangannya dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, sehingga dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Sabar.
Sabar menjelaskan pelaporan keuangan merupakan hal fundamental bagi UMKM untuk mendapatkan fasilitas perpajakan, salah satunya seperti hak memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi yang memiliki omzet di atas Rp 500 juta per tahun.
Berbekal pelaporan keuangan UMKM bahkan bisa memanfaatkan pembebasan PPh final bagi UMKM yang beromzet di bawah Rp 500 juta.
Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Oleh karena itu, Hive Five membantu kepatuhan pajak UMKM, dimulai dari mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemanfaatan tarif PPh final, hingga memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan," beber Sabar.
Hive Five berkolaborasi bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI untuk mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi