Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun

Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat tiga anaknya dan satu orang cucunya gara-gara persoalan tanah. Foto: sumeks.co

Mengenai adanya informasi penelantaran Hj Damilah oleh anak kandung, menurut Achmad Azhari itu tidak sama sekali benar.

”Tidak benar itu, karena anak – anak ingin mengurus orang tuanya. Bahkan pernah ingin membawa orang tua dari kediaman Angga, namun dihalang – halangi,” tegasnya.

BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu

Kasus perdata gugatan ini sendiri akan dilanjutkan pada Kamis depan (23/7) mendatang.”Kita tunda, dan lanjutkan Kamis depan,”kata ketua majelis hakim M Alwi SH beserta anggota yaitu Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH.(qda)

 

Seorang ibu bernama Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat perdata tiga anak kandung dan cucunya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News