Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 01:03 WIB
Mengenai adanya informasi penelantaran Hj Damilah oleh anak kandung, menurut Achmad Azhari itu tidak sama sekali benar.
”Tidak benar itu, karena anak – anak ingin mengurus orang tuanya. Bahkan pernah ingin membawa orang tua dari kediaman Angga, namun dihalang – halangi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
Kasus perdata gugatan ini sendiri akan dilanjutkan pada Kamis depan (23/7) mendatang.”Kita tunda, dan lanjutkan Kamis depan,”kata ketua majelis hakim M Alwi SH beserta anggota yaitu Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH.(qda)
Seorang ibu bernama Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat perdata tiga anak kandung dan cucunya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan