HKBP Setujui Opsi Pemerintah
Jumat, 24 September 2010 – 10:48 WIB
BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI), dan menerima lahan di tanah fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) PT Timah sebagai lahan gereja yang permanen nantinya. Hal itu ditegaskan oleh tim kuasa hukum HKBP. Sementara itu, dengan menerimanya pihak HKBP PTI untuk melakukan ibadah di OPP, Pemkot Bekasi menyambut baik keputusan itu. Pemkot sendiri sebelumnya memang sudah menawarkan gedung tersebut untuk dijadikan sarana ibadah sementara mereka.
Pengacara HKBP PTI, Saor Siagian mengatakan, keputusan untuk menerima opsi yang ditawarkan pemerintah bagi jemaat HKBP PTI itu, diputuskan dalam rapat yang dilakukan pada Rabu malam kemarin. Sehingga mulai Minggu, tanggal 26 September ini katanya, gedung OPP akan dijadikan tempat ibadah jemaat.
Baca Juga:
"Keputusan ini kami ambil atas dasar kajian bersama. Dan kami berharap tidak ada lagi yang mengganggu kenyamanan kami dalam beribadah," ungkapnya, saat dihubungi Radar Bekasi (grup JPNN).
Baca Juga:
BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom