HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK

HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, memimpin upacara bendera memperingati Hari Kesadaran Nasional di Makassar, Rabu,(17/4/2024).ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

jpnn.com - MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyerahkan 2.341 surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) tahun 2023, saat upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Makassar, Sulsel, Rabu (17/4).

Bahtiar pada kesempatan sama juga menyerahkan 4.100 bibit pohon guna menyukseskan Program Sedekah Pohon yang mencakup bibit cabai, pisang cavendish, dan jeruk, kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel.

Bahtiar menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintahan di semua tingkatan serta meningkatkan layanan publik di wilayah Sulsel. Dia juga menyoroti perlunya koordinasi antarpenyelenggara negara untuk melayani masyarakat.

"Melanjutkan juga pekerjaan kita untuk meningkatkan berbagai jenis layanan publik yang harus dilakukan di wilayah Sulsel," kata Bahtiar dalam sambutan peringatan HKN 2024.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini, yakni mengatasi inflasi, menciptakan pertumbuhan yang merata, dan mengurangi risiko sosial, seperti kemiskinan dan pengangguran.

Sebagai abdi negara, ASN diharapkan bekerja secara profesional, taat pada aturan dan hukum, serta loyal pada organisasi.

"Bekerja fokus, bekerjalah sebagai pegawai negeri, sebagai ASN baik pegawai negeri maupun PPPK dan loyal pada organisasi," katanya.

Pada akhir sambutan, Bahtiar menyampaikan belasungkawa atas bencana alam di Kabupaten Tana Toraja. "Berbelasungkawa dan kami pastikan bahwa pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, TNI-Polri dan satuan bencana yang terus melakukan pelayanan dan penanganan," katanya. (antara/jpnn)

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan 2.341 SK PPPK pada peringatan HKN 2024, Rabu (17/4). 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News