HKTI Dorong KPK Bongkar Praktik Mafia Pupuk
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberi apresiasi atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI, Fadli Zon berharap jika nanti dugaan penyelewengan pupuk itu terbongkar maka mafia pupuk yang selama ini merajalela juga bakal terungkap.
Fadli mengungkapkan, KPK memang sudah seharusnya mengusut dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementan. Terlebih lagi, selama ini mafia pupuk memang nyaris tak tersentuh hukum.
Baca Juga:
"Kita semua tahu ada semacam mafia pupuk yang selama ini tidak disentuh oleh aparat penegak hukum. Dengan adanya upaya (KPK) untuk mengusut ini, saya kira bisa mengakhiri agar pupuk tidak menjadi bancakan mafia," kata Fadli kepada JPNN, Kamis (19/7).
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, selama ini petani sering kesulitan mendapatkan pupuk. Karenanya sangat ironis jika ternyata proses pengadaannya juga diselewengkan.
JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberi apresiasi atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyelewengan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri