HKTI Terus Dorong KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pupuk
Jumat, 27 Juli 2012 – 01:34 WIB

HKTI Terus Dorong KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pupuk
JAKARTA - Adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) terus menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus didorong agar mengungkap kongkalikong proyek tersebut sebagai pintu masuk membongkar mafia pupuk yang selama ini merajalela.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Martin Hutabarat, menyatakan bahwa praktik mafia pupuk tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga petani dan ketahanan pangan. Karenanya Martin yang juga anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu terus mmendesak KPK agar segera mengungkap dugaan penyimpangan proyek pupuk di Kementan.
Menurut Martin, dirinya sejak proses fit and proper test pimpinan KPK periode saat ini sudah mendorong agar KPK juga menggarap praktik korupsi di sektor pertanian. "Saya di Komisi III sudah meminta pada Bambang Bambang Widjojanto agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya," ucap Martin.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, adanya dugaan penyimpangan tender proyek dekomposer dan pupuk hayati di Kementan senilai Rp 81 miliar itu bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menyikat mafia pupuk. Terlebih lagi, ucap Martin, ada dugaan anggota DPR ikut bermain dalam pengaturan pemenang proyek.
JAKARTA - Adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) terus
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri