HM Sampoerna Tak Terpengaruh Larangan Pemerintah
Jumat, 27 Agustus 2010 – 15:40 WIB
JAKARTA - Manajemen PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menilai pemerintah bersikap ambigu. Itu menyusul kebijakan pemerintah yang tidak solutif dalam industri tembakau ketika dibenturkan dengan isu kesehatan. Padahal, industri rokok salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Larangan rokok pada ruang public sebut Yos, tidak berdampak signifikan pada kondisi keuangan perseroan. Bahkan sambung Yos , justru sebaliknya laba perseroan malah terus meningkat dari tahun ke tahun. “Sekarang di setiap lantai ada tulisan dilarang merokok, meski begitu laba kita tidak terpengaruh,“ ujar Yos.
“Sumbangan industri rokok Rp 57 triliun atau 6 persen dari APBN. Ini kontribusi yang tidak bisa dianggap remeh,” ungkap Yos Adiguna Ginting, Director External Relation Communication and Distribution PT HM Sampoerna di Jakarta, Kamis (26/08).
Baca Juga:
Sampoerna salah satu penyumbang terbesar cukai rokok. Di mana pada saat ini punya market share sebesar 29,1 persen dari total industri rokok nasional. Dan, rokok nasional jumlah produksinya pada 2010 diperkirakan sekitar 260 miliar batang. Dari total itu, berarti Sampoerna menyumbang 76 miliar batang rokok. ”Sepanjang 2009 berkontribusi untuk pajak lebih dari Rp 20 triliun, “ tambah Yos.
Baca Juga: