HM Tewas Ditembak Polisi, Temannya Menyampaikan Pengakuan soal Uang Imbalan
Senin, 10 Januari 2022 – 18:31 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menunjukkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan tersangka UA soal uang imbalan, setelah temannya tewas ditembak polisi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman